baru baru
Asuransi Home Protection adalah program asuransi yang dirancang secara khusus untuk nasabah mandiri kartu kredit guna memberikan perlindungan terhadap rumah tinggal milik nasabah dari kerugian yang disebabkan oleh risiko kebakaran. Asuransi Home Protection diperluas dengan jaminan tambahan terhadap risiko-risiko :
Berikut adalah contoh-contoh resiko yang dikecualikan:
Kerugian atau kerusakan akibat dari :
Kerugian atau kerusakan yang disebabkan dari :
Produk ini disediakan oleh Insurance bekerjasama dengan mandiri kartu kredit. Produk ini bukan merupakan produk bank dan tidak dijamin oleh bank.
Asuransi Home Protection hanya bisa dibayarkan menggunakan mandiri kartu kredit, dengan periode pembayaran bulanan.
Berikut adalah benefit/perlindungan dari produk Home Protection
* Limit manfaat dalam IDR dan untuk satu tahun periode asuransi, kecuali untuk manfaat Rawat Inap
ILUSTRASI MANFAAT
Tertanggung memilih Plan D dan dengan asumsi dibawah ini Tertanggung akan mendapatkan manfaat berikut:
SYARAT DAN PROSES PENDAFTARAN
PROSES KLAIM
Dokumen yang dibutuhkan :
Keterangan lebih lanjut hubungi mandiri call 14000 atau Call Center Insurance
Asuransi Home Protection adalah program asuransi yang dirancang secara khusus untuk nasabah mandiri kartu kredit guna memberikan perlindungan terhadap rumah tinggal milik nasabah dari kerugian yang disebabkan oleh risiko kebakaran. Asuransi Home Protection diperluas dengan jaminan tambahan terhadap risiko-risiko :
- Kerusuhan
- Kebongkaran
- Banjir
- Gempa bumi
- Tanggung jawab hukum kepada pihak ke-tiga
- Biaya akomodasi sementara
Berikut adalah contoh-contoh resiko yang dikecualikan:
Kerugian atau kerusakan akibat dari :
- Pencurian dan kehilangan pada saat dan setelah terjadinya peristiwa yang dijamin Polis
- Kerugian atau kerusakan akibat dari kesengajaan tertanggung, wakil tertanggung atau pihak lain atas perintah tertanggung.
- Kebakaran hutan, semak, alang-alang atau gambut
- Segala macam bahan peledak
- Huru-hara
- Perang
- Terorisme
- Sabotase
- Penjarahan
Produk ini disediakan oleh Insurance bekerjasama dengan mandiri kartu kredit. Produk ini bukan merupakan produk bank dan tidak dijamin oleh bank.
Asuransi Home Protection hanya bisa dibayarkan menggunakan mandiri kartu kredit, dengan periode pembayaran bulanan.
Berikut adalah benefit/perlindungan dari produk Home Protection
Manfaat | Plan A | Plan B | Plan C | Plan D | Resiko Sendiri |
Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang, Asap untuk Bangunan Rumah Tinggal | 30,000,000 | 40.000,000 | 50,000,000 | 75,000,000 | Nil |
Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang, Asap untuk Perabot Rumah Tangga | 20,000,000 | 30,000,000 | 40,000,000 | 50,000,000 | Nil |
Kerusuhan | 20,000,000 | 20,000,000 | 20,000,000 | 20,000,000 | 10% dari klaim yang dibayarkan min. IDR 1,000,000 |
Kebongkaran | 10,000,000 | 15,000,000 | 20,000,000 | 25,000,000 | 10% dari klaim yang dibayarkan min. IDR 1,000,000 |
Banjir | 10,000,000 | 15,000,000 | 20,000,000 | 25,000,000 | 10% dari klaim yang dibayarkan min. IDR 1,000,000 |
Gempa Bumi | 30,000,000 | 40,000,000 | 50,000,000 | 75,000,000 | 2.5% dari Nilai Pertanggungan |
Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ke-Tiga | 100,000,000 | 100,000,000 | 100,000,000 | 100,000,000 | Nil untuk Cedera Badan dan IDR 2,500,000 untuk Kerusakan Properti Pihak Ke-Tiga |
Biaya Akomodasi Sementara | 4,500,000 | 6,000,000 | 7,500,000 | 11,250,000 | 3 hari waktu tunggu |
Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit akibat Kecelakaan (maks.30 hari per kejadian) | 200,000 | 300,000 | 400,000 | 500,000 |
* Limit manfaat dalam IDR dan untuk satu tahun periode asuransi, kecuali untuk manfaat Rawat Inap
PREMIUM | Plan A | Plan B | Plan C | Plan D |
Premi – IDR / bulan | 65,000 | 89,500 | 115,000 | 149,500 |
ILUSTRASI MANFAAT
Tertanggung memilih Plan D dan dengan asumsi dibawah ini Tertanggung akan mendapatkan manfaat berikut:
- Klaim yang dibayar akibat Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap untuk Rumah Tinggal : IDR 75,000,000
- Klaim yang dibayar akibat Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap untuk Perabotan Rumah Tangga : IDR 50,000,000
- Kerusuhan : IDR 20,000,000
- Kebongkaran : IDR 25,000,000
- Banjir : IDR 25,000,000
- Gempa Bumi : IDR 75,000,000
- Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ke-Tiga : IDR 100,000,000
- Biaya Akomodasi Sementara : IDR 11,250,000
SYARAT DAN PROSES PENDAFTARAN
- Guaranteed Acceptance
- Perlindungan Seketika
- Usia masuk: 18 – 65 tahun, dapat diperpanjang sampai dengan usia 70 tahun
- Pemegang Kartu Utama Bank mandiri beserta ‘pasangan” mandiri kartu kredit
-
Syarat Kepersertaan ‘Pasangan’ :
- Rumah atau obyek yang dipertanggungkan harus berbeda dengan pemegang kartu Utama Bank mandiri
- Rumah atau obyek yang dipertanggungkan adalah atas nama pasangan
PROSES KLAIM
Dokumen yang dibutuhkan :
- Form pengajuan klaim yang telah diisi dan ditandatangani
- Surat Pengajuan klaim yang ditujukan ke PT. insurance dengan mencantumkan jumlah nilai klaim.
- Berita acara/ Kronologi kejadian secara detail yang menjelaskan mengenai penyebab kerusakan & foto-foto kerusakan
- Laporan dari pihak Kepolisian (jika dibutuhkan).
- Dokumen lain, apabila diperlukan, akan diinformasikan secara terpisah
-
Dokumen yang telah lengkap dikirim ke:
PT. Insurance
Jakarta 12920
Keterangan lebih lanjut hubungi mandiri call 14000 atau Call Center Insurance